Jumat, 24 Desember 2010

Tangkap dan Adili Paus Benediktus! (Soal Skandal Seks Gereja Katolik)

Terkait maraknya skandal seksual di Gereja Katolik, seorang ilmuwan, penulis dan aktivis anti-agama asal Inggris, Richard Dawkins akan berupaya melakukan penangkapan terhadap Paus Benekdiktus XVI, ketika Paus berkunjung ke Inggris tanggal 16-19 September 2010 mendatang.
Penangkapan dimaksudkan agar Paus bisa menghadapi pertanyaan-pertanyaan mengenai skandal pelecehan anak di gereja Katolik. Ide gila ini dikemukakan hari Ahad (11/4) waktu setempat.

Untuk itu, Dawkins meminta pengacara hak asasi manusia mengkaji apakah tuntutan bisa diajukan terhadap Paus.
Sesuai jadwal, kunjungan paus selama empat hari sejak 16 September 2010 itu akan menjadi lawatan pertama Paus sejak kunjungan pastoral Paus Yohanes Paulus II tahun 1982 dan merupakan kunjungan resmi pertama Paus ke Inggris.
Dawkins dan wartawan Inggris, Christopher Hitchens, menugasi pengacara Geoffrey Robertson dan Mark Stephens untuk menjajaki cara-cara melakukan tindakan hukum terhadap Paus.
… ada tiga pendekatan yang memungkinkan tindakan hukuman terhadap Paus: pengaduan ke Pengadilan Kejahatan Internasional di Belanda, penuntutan pribadi atau umum “atas kejahatan kemanusiaan”, atau kasus sipil…
Dalam pernyataan e-mail kepada media, Stephens mengatakan, ada tiga pendekatan yang memungkinkan tindakan hukuman terhadap Paus: pengaduan ke Pengadilan Kejahatan Internasional di Belanda, penuntutan pribadi atau umum “atas kejahatan kemanusiaan”, atau kasus sipil.
Mereka akan berargumentasi bahwa Paus tidak memiliki kekebalan diplomatik dari penuntutan selaku kepala negara karena Vatikan memiliki “status pengamat permanen” di PBB, tidak memiliki keanggotaan penuh atau hak suara.
Dawkins, penulis “The God Delusion” dan “The Selfish Gene”, mengatakan kepada surat kabar Sunday Times, ia mencurigai kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh anggota-anggota gereja telah ditutup-tutupi.
Hitchens, yang menerbitkan sebuah buku tahun 2007 berjudul “God Is Not Great: The Case Against Religion”, mengatakan, “Orang ini (Paus) tidak berada di atas atau di luar hukum. Tindakan kelembagaan menutup-nutupi pelecehan anak merupakan kejahatan menurut hukum.”
Pengecam menuduh Benediktus lalai menangani kasus-kasus pelecehan dalam peran sebelumnya selaku kardinal di negara asalnya, Jerman, dan di Roma.
Akhir-akhir ini Gereja Katolik di seluruh dunia dihantui wabah pelecehan seksual terhadap anak-anak (pedofilia) yang dilakukan oleh para pastor, uskup dan biarawan di Irlandia, Jerman, Austria, Belanda, Denmark, Swiss, Amerika Serikat, dll.
Meski Vatikan selalu menolak klaim bahwa Paus menutup-nutupi pelecehan yang dilakukan para pastor, akhirnya, Paus Benediktus XVI menulis menerbitkan Surat Pastoral, Jumat (19/3/2010) yang menyesalkan dan mengecam para pastor dan uskup pedofil di Irlandia. Dalam surat sebanyak 18 lembar tersebut, Paus menganggap kasus tersebut sebagai kejahatan yang serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar