Jumat, 19 November 2010

Menguak Kebrutalan Densus 88 di Medan

 Jakarta - Detasement Khusus 88 (Densus 88) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disinyalir telah melakukan berbagai kesalahan dalam penanganan perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang terjadi pada 18 Agustus lalu. Hal ini terungkap dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-24 dengan tema Mengungkap Investigasi Kasus Medan, Kebrutalan Densus 88, Kamis (18/11) siang di Wisma Antara, Jakarta.

“Telah terjadi salah gerebek, salah tangkap, salah tembak, dan salah opini.” simpul Harits Abu Ulya, Ketua Tim Investigator Kasus Medan, dihadapan sekitar 150 peserta yang hadir pada acara talkshow yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebulan sekali itu.

Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan penelusuran jejak Densus 88 dalam penanganan kasus tersebut. Abu Ulya bersama timnya selama sejak 13-23 Oktober 2010 menelusuri Medan Kota; Belawan; Hamparan Perak, Deli Serdang; Dolok Masihul, Serdang Bedagai; Tanjung Balai; Pematang Siantar; Binjai; dan Tebing.

Penelusuran jejak Densus 88 selama sepuluh hari itu dilakukan untuk menggali informasi dan data dari keluarga korban tewas tersangka ‘teroris’; korban hidup yang disangka ‘teroris’; Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut); Tim Pengacara Muslim (TPM) Medan; dan mengecek kebenaran opini yang diangkat media massa.

Gegabah dan Brutal

Menurut tim investigator indipenden yang dipimpin Abu Ulya ini, Densus 88 telah bertindak gegabah dan brutal. Setidaknya itu dipamerkan di lima lokasi di Sumatera Utara sehingga menimbulkan banyak korban salah gerebek, salah tangkap, dan salah tembak.

Pertama, penyerangan di rumah Khairul Ghazali di Tanjung Balai seperti kesaksian Kartini, istri Khairal Ghazali. Khairul Ghazali ditangkap dengan brutal di saat sedang shalat. Dani dan Deni ditembak begitu saja, padahal belum tentu mereka terlibat. Deni alias Yuki bahkan bisa dibuktikan tengah berada di Solo pada saat perampokan CIMB tanggal 18 Agustus terjadi. Semua tindakan brutal ini terjadi di depan anak dan istri Khairul Ghazali. Densus 88 menyebut bahwa Khairul Ghazali menggunakan tameng hidup padahal tidak.

Kedua, di rumah Ridwan di Hamparan Perak seperti kesaksian Mala istri Ridwan alias Iwan. Densus 88 menggerebek rumahnya tanpa prosedur yang benar dan memporakporandakan isi rumah. Densus 88 menembak Ridwan padahal ia tidak terlibat dalam perampokan CIMB Niaga. Penembakan tersebut dilakukan di hadapan Faruk (6 tahun), anak Ridwan, yang melahirkan trauma mendalam hingga saat ini. Densus 88 menginterogasi keluarga Ridwan yakni istri Ridwan dan istri Syafrizal selama berhari-hari sehingga menimbulkan tekanan psikologis yang berat.

Ketiga, di rumah Johnson di Hamparan Perak seperti yang diinformasikan sumber terpercaya di Polda Sumut. Johnson termasuk korban salah tembak yang dilakukan oleh Densus 88. Densus 88 tidak pernah melakukan klarifikasi atau bahkan permintaan maaf serta rehabilitasi terhadap kekeliruan ini seolah kekeliruan ini adalah hal biasa seperti halnya terjadi pada kasus salah tembak di Cawang, Jakarta.

Keempat, di rumah Marwan di Hamparan Perak, berdasarkan riwayat Dzulhairi Sinaga, kuasa hukum Kasman Hadiono. Densus 88 menangkap Kasman Hadiono secara brutal padahal Kasman tidak tahu-menahu tentang apa yang sedang terjadi. Dia datang ke rumah Marwan sekadar untuk menemani adiknya yang adalah istri Marwan untuk menerima tamu. Saat itulah ia ditangkap Densus 88. Pada saat Kasman datang, di rumah Marwan sudah ada dua korban tewan dieksekusi oleh Densus 88 hanya karena diduga terlibat dalam kasus CIMB Niaga. Dalam masa penangkapan, Kasman diperlakukan secara tidak manusiawi. Matanya dilakban selama 4 hari dan terus diinterograsi dengan tekanan. Sekarang Kasman sudah dilepas tapi terus diawasi.

Kelima,di Belawan seperti kesaksian Zulhaidi Muharram dan Syafrizal Lubis. Keduanya dituduh Densus 88 terlibat dalam penyerangan Mapolsek Hamparan Perak. Keduanya dibawa ke KP3 Belawan, dinterogasi dan dipaksa menandatangani BAP dengan status tersangka yang terlibat penyerangan Mapolsek Hamparan Perak. Setelah tidak terbukti, status keduanya turun menjadi saksi dan wajib lapor setiap hari Senin. Zulhaidi Muharram dibawa ke Gunung Sibayak dan dipaksa mengaku bahwa kegiatan di Gunung Sibayak adalah pelatihan teroris untuk melawan polisi padahal itu hanya kegiatan kemping biasa.

Bukan hanya kesaksian, lanjut Abu Ulya, hasil otopsi mayat para tersangka pun merupakan bukti tidak terbantahkan yang menunjukkan kebrutalan Densus 88 seperti pengakuan Amar Sighn, dokter forensik RS Bhayangkara, Medan. Menurut Amar Sighn para korban tersebut pada umumnya hancur tulang bagian dada dan punggungnya. Artinya, target dari penembakan itu bukan untuk melumpuhkan tetapi membunuh terduga.

Salah Opini

Di samping salah grebek, salah tangkap, dan salah tembak seperti yang disebutkan di atas.

Temuan lainnya membuktikan adanya pula ada kesengajaan untuk menyebarkan opini sesat melalui media massa, khususnya melalui salah satu stasiun televisi tertentu.

Berdasarkan hasil temuannya, Abu Ulya pun membeberkan beberapa kesalahan tersebut. Pertama, kabar adanya kontak senjata dan pagar hidup pada penyerangan di rumah Khairul Ghazali. Padahal faktanya, tidak ada kontak senjata dan tidak ada pagar hidup pada saat penggerebekan di Tanjung Balai tersebut. Densus 88 bertindak tanpa perlawanan karena korban sedang shalat Maghrib. Serta tidak ada satu senjata api pun di rumah tersebut, hingga Densus 88 datang.

Kedua, kabar bahwa Dzulhaidi Muharram adalah teroris yang berlatih di Gunung Sibayak dengan target Markas Polisi Sektor Hamparan Perak. Faktanya kegiatan di Gunung Sibayak hanyalah kemping biasa, tidak ada maksud untuk terorisme. Kepada Abu Ulya, Zulhaidi Muharram menyatakan dirinya dipaksa untuk mengakui bahwa itu adalah pelatihan militer.

Ketiga, perampok CIMB adalah kelompok teroris. Padahal menurut Kapolda Sumut, Irjen Oegroseno perampokan CIMB adalah kelompok bersenjata, tidak ada hubungan dengan terorisme. Pernyataan tersebut memang relevan dengan temuan Abu Ulya di lapangan. “Motif ekonomi jauh lebih dominan di banding motif lainnya,” kuak Abu Ulya.

Lantas siapa yang membuat opini palsu tersebut? Abu Ulya menjelaskan ada dua kemungkinan. Pertama, dibuat sendiri oleh media yang bersangkutan. “Ini mustahil karena media tidak punya kepentingan dan kapabilitas untuk melakukan itu!” sanggahnya.

Kedua, bersumber dari pihak luar, dalam hal ini Densus 88. Ini kemungkinan yang lebih logis. Hal itu pula yang diakui oleh media. “Artinya, secara sengaja Densus 88, melalui media, untuk maksud tertentu telah menciptakan opini tertentu yang salah!” ungkap Abu Ulya.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut dan kejadian yang sepola diberbagai daerah yang dilakukan Densus 88 seperti di Jakarta, Pamulang, Solo dan lainnya, Abu Ulya memberikan enam rekomendasi. Salah satunya adalah pembubaran Densus 88. “Bubarkan Densus 88!” pekiknya.

 
Sumber :
mediaumat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar